google.com, pub-3705077260329945, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Minggu, 25 Agustus 2019

Syarat Pendaftaran Umroh PT.Hasbuna Dian Travelindo


 I. Syarat-syarat pendaftaran umroh:
   1.Paspor.
   2.Buku suntik meningitis.
   3.Copy KTP dan KK
   4.Phas poto 4 x 6 cm =2 lembar begron putih dan zpon 80 persen.

 II. Syarat-syarat buat paspor
A.1.Copy KTP dan KK bawa yg aslinya.
    2.Membayar dana  (-+) Rp.350.000,- jika mengurus sendiri. Jika didampingi petugas
       dikenakan biaya (-+) Rp.700.000,- cukup sekali datang untuk poto kemudian petugas
        trevel yang mengurus.

B.Khusus buat Paspor calon jama'ah:
   1. Membuat surat pengantar dari Trevel untuk meminta rekomendasi Kemenag
       Kabupaten/kota, bagi calon jama'ah G (usia 50 tahun kebawah).
   2. Rekomendasi dari Kemenag kabupaten/ kota .
   3.Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenag kemudian mengurus ke kantor
       Imigrasi dengan membawa persyaratan sbb:
       a. Copy KTP dan KK dan dibawa yang asli.
       b. Copy akte kelahiran, dibawa yg asli.
       c. Rekomendasi Kemenag kabupaten/ kota.
       e. Rekomendasi/ pengantar dari trevel untuk imigrasi.

III.Pembayaran biaya umroh:
A. 1.Sa'at pendaftaran di PT.Hasbuna Dian Travelindo membayar DP Rp.1.500.000,-
       lalu yg bersangkutan calon jama'ah membuat paspor.
    2.Setelah paspor jadi lakukan pembayaran ke 2 booking seat Rp.5.000.000,-
    3.Pembayaran ke 3 dilakukan menjelang satu setengah (1,5 ) bulan sebelum
       jadwal pemberangkatan umroh.

B.Jika mau melakukan pembayaran melalui dana talangan, begitu anda berminat umroh
    langsung mendaftar saja pada kami PT.Hasbuna Dian Travelindo dengan membawa
    persyaratan sbb:
    1.Copy KTP dan KK suami istri yang asli dibawa.
    2.Copy surat Nikah yang asli dibawa.
    3.Jaminan Dana administrasi untuk proses pengurusan di lembaga keuangan.
    4.Setelah proses pencairan dana di Lembaga keuangan selesai, baru kemudian
       membayar cicilan.
    5.Pemberangkatan bisa diatur setelah pencairan dana dari lembaga keuangan.

C.Syarat tambahan mendapatkan dana talangan untuk Haji melalui PT.Hasbuna Dian
    Travelindo:
    1.Copy KTP suami istri dan KK serta membawa yang asli.
    2.Poto suami istri  ukuran 4 x 6 = 3 lembar
    3.Poto suami istri ukuran 3 x 4 = 3 lembar.
    4.Jaminan surat tanah/ sertipikat
    4.Biaya Administrasi Rp.850.000,-
    5.Buka rekening tabungan haji Permata syariah Rp.250.000,-

D,Syarat  tambahan  mendapatkan dana talangan untuk umroh melalui PT.Hasbuna Dian 
    Travelindo:
    1.Copy KTP dan KK Suami istri, yang asli dibawa.
    2.Copy surat nikah.
    3.Jaminan surat tanah / sertipikat.
    4.poto suami istri ukuran 4 x 6 =  5 lembar
    5.Menyiapkan dana proses pengurusan sesuai dengan tarif umroh

PAKET UMROH



Daftarkan diri anda dan keluarga untuk ber-umroh dan haji melalui PT.Hasbuna Dian Travelindo. Perwakilan Lampung selatan : Bapak Abdul Rohim alamat kantror: Yayasan Nurul Hidayah Jl.Atmawikarta no 09 desa Karang pucung Kec.Waysulan Lampung Selatan Telpon/WA: 081272801517 - 081532824003.

Jumat, 16 Agustus 2019

SILSILAH KELUARGA BESAR ABDUL ROHIM bin ATMAWIKARTA.


I. .Ayah: Bapak ATMAWIKARTA bin ARSAWIKRAMA asal Depok-Cilacap Jawa tengah.
    Ibu    : Rastem bin WASTARI asal Banjarsari- Surakarta jawa tengah.

II. Anak dari Bapak Atmawikarta - Ibu Warsono
    1. Warsono.
    2. Kursin.


III. Anak dari Bapak Atmawikarta- Ibu Rastem :
   1. Jaelani. ( almarhum)
   2. Abdurrohman  ( almarhum)
   3. Abdul Rohim.
   4. Siti Khodijah.
   5. Abdul Latif ( Almarhum)
   6. Toyibah ( Alamarhum)
   7. Muhammad Subandi.
   8. Abdul Rosid.
   9. Dewi Lasmanah.
   10.Muhammad Suhud.

IV. Anak dari Bapak Atmawikarta- ibu Dastem.
     1. Rusdi Ali.
     2. Surono
     3. Agus Siyam.
     4. Dedi Awaludin.
     5. 

   



V. Anak dari WARSONO bin Atmawikarta- ibu Sartini bin Sukatma.
    1. Nurjanah.
    2.
    3.
    4.
    5.
    6.

VI. Anak dari KURSIN bin ATMAWIKARTA- ibu Casti bin SATUB.
    1. Muhammad Sidiq.
    2.
    3.
    4.

VII. Anak dari ABDUL ROHIM.bin Atmawikarta- Siti Rohayah binti Atmosudiro
    1. Rifki hardiyanto.
    2. Wulan dwi cahyati
    3. Ahmad Soderi Irvansyah
    4. Intan Wijayanti
    5. Maudy Widyawati.

VIII. Anak dari M.Subandi bin Atmawikarta - Nunu

1. Pebri

2.

3.

IX. Anak dari Abdul Rosid bin Atmawikarta - Inah.

1. Bowo

2. Iyan

3.

4.
    

Rabu, 13 Maret 2019

Bolehkah Kepala Desa Mengganti Perangkat Desa?



Pengangkatan perangkat desa harus melalui mekanisme yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait. Tidak boleh Kepala Desa memberhentikan atau mengangkat perangkat desa atas dasar kemauan sendiri, tetapi harus melalui proses mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan  Kepala desa tidak dapat mengangkat perangkat desa tanpa konsultasi dan rekomendasi tertulis dari camat.


Kamis, 21 Februari 2019

Selayang pandang Karang Taruna bagian ke III


Usaha Ternak itik Karang Taruna
III.Pengertian Karang Taruna.
Karang Taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan Generasi Muda yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung-jawab  sosial; dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan yang bergerak dalam bidang kesejahteraan sosial.

Rabu, 13 Februari 2019

Selayang pandang Karang Taruna bagian ke II

II.Sejarah Karang Taruna

----------Lahirnya Karang Taruna pertama kali di Indonesia yaitu pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta. Pertama digagasnya adalah oleh suatu kegiatan berupa Proyek Eksperimen Karang Taruna yang di Prakarsai oleh Instansi Sosial. Proyek tsb dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha kesejahteraan sosial anak yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat di Kampung Melayu Jakarta, dalam hal ini adalah diplopori oleh Yayasan Perawatan Anak Yatim ( YPAY ),

Minggu, 10 Februari 2019

Selayang Pandang Karang Taruna Indonesia bagian I

I.Pendahuluan.

Sebagai wadah organisasi kepemudaan, wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda didesa/ kelurahan, Karang taruna mempunyai tugas pokok bersama pemerintah menanggulangi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial dilingkungannya terutama permasalahan sosial yang disandang oleh generasi muda.