Warung kuliner diseputaran Lapangan Karang pucung tampak depan.
----------Disinyalir bahwa dengan maraknya bermunculan warung-warung kuliner: ayam bakar, pecel lele, bakso, dan lain-lain di lokasi/area Lapangan Karang pucung kecamatan Waysulan Lampung selatan menarik sejumlah keuntungan Pinancial bagi Pemerintah desa Karang pucung dari uang sewa lahan yang dipungut.
Warung kuliner di areaLapangan/alun-alun Karang pucung tampak dari belakang
----------Dengan adanya keuntungan dari hasil sewa lahan diarea Lapangan Karang pucung tsb yg masuk incam desa, maka tampak adanya pembiaran maraknya bermunculan warung-warung kuliner tsb, bahkan terkesan didukung dan diberi izin, tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan Lapangan dari akibat sampah sisa kuliner, dipandang mata secara langsungpun tampak tak elok area tribun Lapangan dipenuhi kios warung kuliner dengan tata letak bangunan yang semrawut.
Sejumlah siswa-siswi/anak sekolah dan pemuda yang beraktipitas olah raga di sekitaran Lapangan karang pucung, dikhawatirkan ketika beraktipitas olah raga menginjak gelas pecah atau sisa kuliner berbahaya seperti duri ikan, tulang-tulang,sisa makanan yang dibuang bebas begitu saja kebelakang warung diarea Lapangan.
Dulu Pos jaga Hansip/Pos Polisi dipojok Lapangan beralih pungsi jadi warung sate.
Bahkan area pos jaga hansip / pos polisi yang dulu memang disediakan untuk itu, kini beralih pungsi menjadi warung kuliner/ warung sate. Apakah memang pemerintah desa sudah kehilangan data dan dokumen, bahwa diarea sudut lapangan itu dulu sudah dialokasikan untuk pos jaga keamanan hansip dan Polisi.
Tidak tertata, kotor dan semrawut,warung kuliner diarea Lapangan
Memang pembangunan harus berkembang dan maju terus demi untuk kesejahteraan rakyat, Tokoh masyarakat dan warga desa Karang pucung tidaklah antipati pembangunan, mereka juga mendukung program pembangunan disemua sektor, baik itu ekonomi,pendidikan dan pembangunan pisik sarana/prasarana ataupun pembangunan Inprastrucur didesa-desa, dengan mengandalkan dana desa (DD) dari pusat, tetapi hendaknya PERENCANAAN PEMBANGUNAN HARUS DIMUSYAWARAHKAN DENGAN SEMUA ELEMEN MASYARAKAT TERMASUK TOKOH MASYARAKAT,PEMUDA DAN TOKOH AGAMA DAN ELEMEN MASYARAKAT LAINNYA, Janganlah musyawarah perencanaan pembangunan itu hanya bermusyawarah dengan BPD/LPM KADUS DAN RT SAJA (kecuali BPD nya benar-benar: "mewakili suara rakyat"), Semua unsur masyarakat harus dilibatkan dalam Musyawarah desa itu, dengan anggaran yang transparan. Satu contoh desa yang telah menata kelola Lapangan menjadi tertata adalah Desa dikecamatan Sidomulyo: disitu area lapangan dibangun sanitasi,tepi lapangan di paping-blok, ditata yang rapi dan indah, para pedangan bebas berjualan tapi tidak membangun kios atau toko, wargapun senang untuk duduk-duduk sekedar beristrirahat sambil berbelanja kuliner diarea lapangan itu.
----------Bapak Camat Waysulan, Bapak Ka-Polsek Katibung / Waysulan, mestinya ini menjadi perhatian bapak-bapak juga, keadaan ini jika dibiarkan saja berlarut-larut oleh Pemerintah desa, bisa jadi dikemudian akan timbul persoalan baru, persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bisa jadi juga jika tidak ditata-kelola dengan baik dan benar, persoalannya kemudian akan tembus ke Bupati Lampung Selatan.
Karang pucung: 23-Nopember-2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar