google.com, pub-3705077260329945, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Senin, 31 Juli 2017

RAKERNAS Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional tahun 2017




----------Rapat kerja Nasional ( Rakernas ) Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional (PPUKRN ) ke I, untuk yang pertama kalinya di gelar pada hari Minggu tgl 29-Juli 2017 dari jam 08.00.wib s/d jam 22.00.wib bertempat di gedung Plamboyan Kalibata City Jakarta.
Rapat dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional dan Seluruh Dewan Pengurus Daerah Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional dari masing-masing Provinsi Seluruh Indonesia.




Beberapa keputusan penting yang diambil dari hasil Rapat Kerja Nasional Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional adalah sbb:

1.Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Organisasi Purna Pasukan Utama Kirab
   Remaja Nasional yang telah disyahkan Kementerian hukum dan Ham Republik Indonesia.

2.Penyusunan Peraturan Organisasi( PO) Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional tentang Pedoman struktur Kepengurusan Organisasi Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional.

3.Penyusunan Peraturan Organisasi Purna Pasukan utama kirab remaja Nasional tentang: Pedoman keanggotaan.

4.Penyusunan Peraturan Organisasi Purna pasukan Utama Kirab remaja Nasional tentang: Pedoman Administrasi kesekretariatan.

5.Penyususnan Peraturan Organisasi Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional tentang: Pedoman kebendaharaan.
-kebendaharaan termasuk bidang pendanaan diantaranya adalah sumber penerimaan keuangan Organisasi :
a.Iuran Anggota.
b.Usaha-usaha organisasi yang sah.
c.Sumbangan atau donatur
-Iuran anggota telah diputuskan Rp.50.000,- per-anggota pertahun,sebagai tanda kebersamaan dan rasa saling memiliki keberadaan Organisasi Purnapasma KRN.

6.Penyusunan peraturan Organisasi Purna Pasukan Utama Kirab remaja Nasional tentang: Atribut Organisasi



7.Penyusunan Pokok-pokok Program kerja Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional tahun 2017- 2021 sbb:
1.Silaturrahmi nasional ( Silatnas) Purna Pasukan Utama Kirab Remaja Nasional dilaksanakan setiap    3 ( Tiga) tahun satu kali, tempat pelaksanaan bergilir di daerah( Provinsi ) Yang siap menjadi Tuan      rumah Pelaksanaan Silatnas.
2.Bakti sosial Nasional di tapal batas dilaksanakan setiap 1(satu) tahun satu kali.
   3.Melaksanakan Kirab remaja Berikutnya untuk Pemuda-Pemudi saat ini dengan  syarat-syarat dan    ketentuan yang akan ditetapkan kemudian disetiap provinsi/ kabupaten kota seluruh Indonesia.
4.Bakti sosial Operasi katarak dan bibir sumbing dengan jadwal,sasaran dan ketentuan akan 
   ditentukan kemudian.
5.Tanggap darurat bencana alam.
6.Pembuatan Kartu Tanda Anggota.
7.Membentuk badan usaha Perseroan terbatas ( PT, atau CV)
8.Membangun Rumah singgah didaerah yang diperlukan.
9. Bermitra dengan yayasan Supersemar untuk melaksanakan kegiatan beasiswa bagi anak sekolah/ mahasiswa yang kurang mampu.
10.Menyelenggarakan Penataran Pancasila dan 4 Pilar kebangsaan Indonesia
11.Menyiapkan kantor Pusat Purnapasma di Jakarta dan menugaskan Pengurus DPP untuk berkantor secara bergilir dan mengangkat pegawai tetap Kantor Sekretariat DPP untuk bidang administrasi.



---------- Demikian beberapa keputusan penting dari hasil rakernas I Purna pasukan Utama Kirab remaja Nasional di Jakarta.

Kalianda Lampung Selatan 31 Juli 2017

diposting oleh : Abdul Rohim/Purnapasma 91 asal Lampung Tugas Kalimantan Selatan.


Tidak ada komentar:

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();